Deskripsi Buku:
- Judul : Hukum Pidana di Era KUHP Baru
- Penulis : Dr. Wenly R. J. Lolong, S.H., M.H
- Editor :
- Edisi : Pertama
- Tempat Terbit : Minahasa, Indonesia
- Bahasa : Indonesia
- Tahun : 2026
- Halaman : xiv + 223
- Dimensi : UNESCO 15,5 x 23 cm
- ISBN : On Process
Sinopsis:
Pilihan waktu penulisan buku ini bukan kebetulan. Pada 2 Januari 2026, Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebuah tonggak sejarah yang mengakhiri ketergantungan lebih dari tujuh dasawarsa pada Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie, produk hukum kolonial Belanda yang berlaku sejak 1 Januari 1918. Lahirnya KUHP Nasional bukan sekadar pergantian teks undang-undang; ia merupakan transformasi paradigmatik yang menuntut pembaruan menyeluruh dalam cara hukum pidana dipahami, diajarkan, dan dipraktikkan.
Buku ini dirancang untuk merespons kebutuhan tersebut. Sebelas bab yang disajikan mencakup seluruh materi pokok hukum pidana materiil secara sistematis dan kritis: mulai dari pengantar konseptual dan sejarah perkembangan hukum pidana Indonesia, asas-asas fundamental, ruang lingkup berlakunya ketentuan pidana, konsep dan unsur-unsur tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, alasan penghapus pertanggungjawaban, sistem pemidanaan, pidana alternatif, ketentuan khusus pemidanaan anak dan korporasi, perbarengan dan pengulangan tindak pidana, hingga gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana. Setiap bab bertumpu pada analisis normatif pasal-pasal KUHP Baru, diperkaya dengan teori dari kepustakaan hukum pidana yang otoritatif dan perdebatan doktrinal yang masih relevan.
