Deskripsi Buku:
- Judul : Hukum Waris Perdata
- Penulis : Henry Noch Lumenta, S.H., M.A.P
- Editor : –
- Edisi : Pertama
- Tempat Terbit : Minahasa, Indonesia
- Bahasa : Indonesia
- Tahun : 2025
- Halaman : vii + 179
- Dimensi : UNESCO 15,5 x 23 cm
- ISBN : 978-623-8478-88-0
Sinopsis:
Buku ini membahas hukum waris di Indonesia dengan fokus pada kerangka KUHPerdata sebagai bagian Buku II, yang mengatur pewarisan karena kematian, hak dan kewajiban pewaris serta ahli waris, dan bagaimana harta peninggalan dialihkan. Pembahasan dimulai dari definisi hukum waris, perbedaan antara hukum waris Islam, adat, dan perdata, serta latar sejarah pemberlakuan KUHPerdata bagi kelompok tertentu. Unsur kewarisan meliputi pewaris, ahli waris, dan harta warisan, dengan syarat terbukanya warisan saat pewaris meninggal dunia. Tiga prinsip utama KUHPerdata adalah pewarisan karena kematian, hak dan kewajiban yang dapat diwariskan, serta saisine yang memberi hak otomatis kepada ahli waris. Sistem kewarisan bersifat bilateral dan individual, memungkinkan pembagian antara garis ayah maupun ibu, dengan prioritas derajat. Pembahasan lanjut mencakup wasiat (testamen), legitieme portie, dan instrumen seperti inbreng dan inkorting sebagai bagian dari mekanisme penilaian dan pembagian harta peninggalan. Buku ini juga membahas hak dan kewajiban pewaris serta ahli waris, termasuk hak menerima warisan secara murni atau bersyarat, dan kewajiban melunasi utang pewaris. Secara keseluruhan, karya ini dirancang sebagai pedoman komprehensif bagi mahasiswa hukum, yuris, dan praktisi dalam memahami dinamika dan tatacara pewarisan di Indonesia menurut KUHPerdata.

