Deskripsi Buku:
  • Judul : Pendidikan Perempuan Sebagai Katalisator Perubahan Sosial di Masyarakat Pedesaan
  • Penulis : Dr. Nismawati, S.Pd., M.Pd
  • Editor : Ashari Ramlan, S.Pd., M.Pd; Ni Nyoman Putri Nursanti, M.Pd
  • Edisi : Pertama
  • Tempat Terbit : Minahasa, Indonesia
  • Bahasa : Indonesia
  • Tahun : 2026
  • Halaman : ix + 169
  • Dimensi : UNESCO 15,5 x 23 cm
  • ISBN : 978-634-7636-21-8

Sinopsis:

Fenomena diskontinuitas pendidikan perempuan di pedesaan Indonesia tidak dapat dipahami sebagai hasil dari satu penyebab tunggal atau sekadar keputusan individu untuk berhenti bersekolah. Penelitian di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa berhentinya seorang anak perempuan dari pendidikan formal merupakan proses yang berlangsung secara bertahap. Ketidakhadiran yang semakin sering, menurunnya motivasi belajar, keterbatasan akses menuju sekolah, serta minimnya teladan sosial yang menunjukkan manfaat pendidikan merupakan faktor-faktor yang perlahan saling bertumpuk hingga pada akhirnya menyebabkan terputusnya keberlanjutan pendidikan. Oleh karena itu, istilah “diskontinuitas pendidikan” dinilai lebih tepat dibandingkan istilah “putus sekolah” karena mampu menggambarkan sifat prosesual dan kompleks dari fenomena tersebut.

Buku ini lahir dari kesadaran bahwa diskontinuitas pendidikan perempuan bukanlah persoalan kemauan individu semata, melainkan produk dari interaksi berbagai faktor sosial, budaya, ekonomi, dan geografis yang saling berkaitan. Ketimpangan gender yang dialami perempuan pedesaan terbentuk melalui proses sosialisasi yang panjang, diperkuat oleh struktur patriarki yang bekerja dalam berbagai institusi sosial, serta direproduksi melalui mekanisme simbolik yang membuat ketidaksetaraan tampak sebagai sesuatu yang wajar. Dalam kondisi demikian, banyak keluarga tidak memiliki keleluasaan untuk menentukan pilihan pendidikan secara bebas karena harus berhadapan dengan keterbatasan ekonomi dan tantangan lingkungan yang nyata.

Untuk memahami persoalan tersebut, buku ini memadukan sejumlah perspektif teoretis yang saling melengkapi. Pemikiran Émile Durkheim digunakan untuk menjelaskan fungsi pendidikan sebagai sarana pewarisan nilai-nilai sosial antargenerasi. Sementara itu, Pierre Bourdieu dan Jean-Claude Passeron membantu menjelaskan bagaimana sistem pendidikan dapat sekaligus menjadi arena reproduksi ketimpangan sosial melalui habitus, modal kultural, dan kekerasan simbolik. Perspektif Amartya Sen memperluas pemahaman tentang pendidikan sebagai sarana memperluas kapabilitas dan kebebasan substantif manusia, sedangkan Naila Kabeer menawarkan kerangka pemberdayaan yang menekankan hubungan antara sumber daya, agensi, dan pencapaian sebagai elemen yang harus berkembang secara simultan.

Berdasarkan fondasi teoritis tersebut, buku ini mengembangkan argumen bahwa pendidikan perempuan memiliki potensi untuk menjadi katalisator perubahan sosial. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran kritis yang memungkinkan perempuan memahami, mempertanyakan, dan mengubah kondisi yang selama ini membatasi kehidupan mereka. Gagasan kesadaran kritis dari Paulo Freire menjadi landasan penting dalam menjelaskan bagaimana pendidikan dapat mendorong individu bergerak dari penerimaan pasif terhadap realitas menuju kemampuan memahami akar penyebab ketidakadilan sosial. Perspektif pedagogi kritis yang dikembangkan bell hooks melengkapi pendekatan tersebut dengan menekankan pentingnya menghargai pengalaman hidup, identitas, dan pengetahuan lokal peserta didik sebagai bagian dari proses pembelajaran yang transformatif.

Pada akhirnya, buku ini menawarkan visi pembangunan desa yang menempatkan perempuan sebagai subjek aktif perubahan sosial. Perempuan tidak dipandang sekadar sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan ataupun sebagai instrumen pembangunan, melainkan sebagai individu yang memiliki hak, kapabilitas, dan agensi untuk menentukan arah kehidupannya sendiri. Untuk mewujudkan visi tersebut, model pemberdayaan yang ditawarkan berlandaskan pada lima prinsip utama, yaitu kontekstualitas, partisipasi bermakna, pendekatan holistik, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Melalui prinsip-prinsip tersebut, pendidikan perempuan diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian individual, tetapi juga menjadi fondasi bagi transformasi sosial yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di masyarakat pedesaan Indonesia.